TATA CARA PEREKRUTAN TENAGA MUSIM HAJI
PADA PERWAKILAN RI DI LUAR ARAB SAUDI
TAHUN 1429 H / 2008 M
3. Persyaratan Umum:
a. Warga negara Indonesia beragama Islam dan berakhlak baik.
b. Laki-laki / Perempuan.
c. Mahasiswa program S2 atau program S 3
d. Tidak disertai keluarga (istri/anak).
e. Mampu berbahasa Arab dan atau Inggris.
f. Memiliki kondite baik bagi yang pernah bertugas sebagai Tenaga Musim.
g. Berumur minimal 25 tahun dan maksimal 50 tahun.
h. Bersedia ditempatkan di daerah kerja (Jeddah, Makkah dan Madinah).
i. Mengisi formulir dengan melampirkan: copy pasport, surat keterangan sehat dokter, copy ijazah/keterangan belaajr di luar negeri tahun 2008/1429 H, riwayat hidup, pas poto terbaru berwarna (3 x 4 cm) 6 lembar dengan latar belakang merah.
j. Menandatangani Surat Pernyataan (sebagaimana terlampir), dilegalisir oleh Perwakilan setempat.
k. Menandatangi Perjanjian Kerja.
4. Persyaratan Khusus
5. Hak, Kewajiban, Larangan dan Sanksi.
6. Pelatihan.
7. Lain-lain.
Jeddah, 20 Mei 2008
A.n. Kepala Perwakilan RI
Staf Teknis Urusan Haji,
ttd
DR. Nur Samad Kamba, MA
Catatan:
Saya tidak masukkan semuanya, kecuali yg ada hubungannya dengan persyaratan Temus saja.
Jadi cukup jelas peraturan yang dibuat oleh Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah. Persoalannya sangat jelas bagaikan mentari bersinar di siang bolong. Persoalan di luar persyaratan itu, adalah mohon kebijaksanaan. Hal ini yang harus difahami dulu.
Pihak KBRI Tripoli sangat koperatif untuk mengusulkan mahsiswa di luar persyaratan diatas seperti yang saya ceritakan diblog dibawah ini.
Tapi mahsiswa yang tidak kooperatif, sampai saat ini tidak memberikan data mereka kepad pihak KBRI Tripoli. Karena waktu tetap berjalan dan dikejar dengan dekatnya masa pelaksanaan Haji. Seharusnya, bila jernih memandang masalah ini, akan banyak solusi yang bisa ditawarkan.
Saya melihat mhsiswa Indonesia di tripoli tidak kreatif mencari peluang di sela-sela waktu libur. Padahal segudang kesempatan, seperti misalnya menjadi guide/pembimbing pad travel biro Haji Umrah dari tanah air; menerjemah buku-buku yang dapat diterbitkan oeh Penerbit di tanah air, seperti yang dilakukan oleh mahasiswa Mesir; menulis novel maupun cerpen seperti yang dilakukan oleh Habiburrahman El-Syirazy (Kang Abik), dan lain sebagainya, sehingga 'kue' jatah Temus yang sangat kecil tidak menjadi rebutan.
Insya Allah diteruskan ...
Kamis, 03 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar